PENDIDIKAN
Pentingnya Pendidikan Agama Sejak Kecil
Pendidikan
agama sejak dini hendaklah sudah ada di rumah keluarga muslim. Didikan tersebut
bukan menunggu dari pengajaran di sekolah atau di Taman Pendidikan Al Qur’an
(TPQ). Namun sejak di rumah, orang tua sepatutnya sudah mendidik anak tentang
akidah dan cara beribadah yang benar. Kalau memang orang tua tidak bisa
mendidik demikian, hendaklah anak diarahkan ke pre-school atau sekolah yang
Islami sehingga ia sudah punya bekal agama sejak kecil. Setiap orang tua tentu
sangat menginginkan sekali anak penyejuk mata.
Dalam
Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (13: 11) disebutkan, “Bapak dan ibu serta seorang wali
dari anak hendaknya sudah mengajarkan sejak dini hal-hal yang diperlukan anak
ketika ia baligh nanti. Hendaklah anak sudah diajarkan akidah yang benar
mengenai keimanan kepada Allah, malaikat, Al Qur’an, Rasul dan hari akhir.
Begitu pula hendaknya anak diajarkan ibadah yang benar. Anak semestinya
diarahkan untuk mengerti shalat, puasa, thoharoh (bersuci) dan semacamnya.”
Perintah
yang disebutkan di atas adalah pengamalan dari sabda Rasulullah ﷺ
berikut ini. Dari
Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya Radhiyallahu ‘anhu, beliau
meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ
وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ
عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ
“Perintahkan anak-anak kalian untuk
mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak
mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur
mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits
ini shahih).
Kembali
dilanjutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, “Hendaklah anak juga diperkenalkan
haramnya zina dan liwath, juga diterangkan mengenai haramnya mencuri, meminum
khomr (miras), haramnya dusta, ghibah dan maksiat semacam itu. Sebagaimana pula
diajarkan bahwa jika sudah baligh (dewasa), maka sang anak akan dibebankan
berbagai kewajiban. Dan diajarkan pula pada anak kapan ia disebut baligh.”
(idem). Perintah
untuk mendidik anak di sini berdasarkan ayat,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا
أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6).
Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali Radhiyallahu’anhu mengatakan
bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, “Beritahukanlah adab dan ajarilah
keluargamu.”
Di
atas telah disebutkan tentang perintah mengajak anak untuk shalat. Di masa para
sahabat, mereka juga mendidik anak-anak mereka untuk berpuasa. Mereka sengaja
memberikan mainan pada anak-anak supaya sibuk bermain ketika mereka rasakan
lapar. Tak tahunya, mereka terus sibuk bermain hingga waktu berbuka (waktu
Maghrib) tiba.
Begitu
pula dalam rangka mendidik anak, para sahabat dahulu mendahulukan anak-anak
untuk menjadi imam ketika mereka telah banyak hafalan Al Qur’an. Begitu
pula Rasul ﷺ pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah
adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar,
يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ
بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
“Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah
(bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang
ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022).
Praktek
dari Ibnu ‘Abbas, ia sampai-sampai mengikat kaki muridnya yang masih belia
yaitu ‘Ikrimah supaya muridnya tersebut bisa dengan mudah menghafal Al Qur’an
dan Hadits. Lihat bahasan ini di Fiqh Tarbiyatil Abna’ karya Syaikh Musthofa Al
‘Adawi, hal. 86-87.
Semoga
Allah ﷻ
menganugerahi
kepada anak-anak kita sebagai penyejuk mata bagi orang tua. Mudah-mudahan kita
diberi taufik untuk mendidik mereka menjadi generasi yang lebih baik. Hanya
Allah ﷻ
yang
memberi hidayah dan kemudahan.
Referensi:
Al
Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, juz ke-13.
Fiqh
Tarbiyatil Abna’, Syaikh Muthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Dar Ibnu Rojab,
cetakan tahun 1423 H.
Tafsir
Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama,
tahun 1431 H.
Oleh
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
Tidak ada komentar